PACITAN,wartakita.co- Kepastian pemerintah tidak mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang disambut baik para kader dan simpatisan Partai Demokrat dibawah kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Tak terkecuali loyalis Partai Demokrat dan AHY Kabupaten Pacitan, Indrata Nur Bayuaji. Bupati Pacitan terpilih itu mengaku lega dengan keputusan pemerintah yang dinilainya sudah sangat tepat.
“Kami bersyukur pemerintah membuat keputusan yang tepat. Menolak KLB ilegal telah sesuai ketentuan perundang-undangan serta konstitusi Partai Demokrat,” katanya pada wartawan Rabu, (31/3) sore.
Keputusan pemerintah menolak pengesahan kubu Moeldoko, ini jelas Aji, juga menunjukkan bahwa perjuangan seluruh kader dan simpatisan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY selama ini sudah benar.
“Keputusan pemerintah ini juga jadi penegasan bahwa kami kader dan simpatisan Partai Demokrat di bawah kepemimpianan Ketua Umum AHY, berada pada jalur yang benar untuk menolak gerakan inkonstitusional, mempertahankan Partai Demokrat yang sah serta menjaga demokrasi kita tetap sehat,” tambahnya.
Aji, tak lupa menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh elemen masyarakat Pacitan yang memberikan dukungan kepada Partai Demokrat.
“Kepada masyarakat Pacitan kami sampaikan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan dan do’a untuk kami Partai Demokrat Pacitan, Ketua Umum AHY dan utamanya Pak SBY,” tegas Aji.
Bendahara DPC Partai Demokrat itu berharap ujian yang mendera partai berlambang bintang mercy itu hanya akan memupuk kekuatan Partai Demokrat untuk memberikan dan memperjuangkan harapan masyarakat.
“Tentunya Partai Demokrat ke depan semakin tambah solid, semakin kuat dan siap untuk memperjuangankan harapan rakyat,” pungkasnya.
Diketahui, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, mengumumkan hasil penelitian terhadap pendaftaran kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang pada Selasa, (31/1) siang.
Menkumham memutuskan untuk menolak permohonan pengesahan Partai Demokrat kubu Moeldoko karena kelengkapan dokumen tidak seluruhnya terpenuhi.
“Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021, ditolak,” ujar Menkumham, Yasonna Laoly dalam konferensi pers virtual, Rabu, (31/3) siang.