BST Dihentikan, Politisi PKS Pertanyakan Keberpihakan Pemerintah pada Masyarakat Kecil

Bendahara Komisi 2 DPRD Pacitan minta transparansi penggunaan anggaran pendidikan tahun 2020. Foto : Media DPRD Pacitan

PACITAN,wartakita.co- Rencana pemerintah menghentikan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk masyarakat terdampak Covid-19 dapat respon dari berbagai pihak. Di Pacitan, Aggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ririn Subiyanti, turut bersuara.

Menurut Ririn, penghapusan BST senilai Rp. 300 ribu oleh Kementerian Sosial RI tidak pada waktu yang tepat. Sebab, masyarakat katanya masih sangat membutuhkan kehadiran pemerintah akibat dampak Covid-19 yang melanda setahun terakhir.

“Di saat pandemi seperti ini, tentunya rakyat miskin semakin bertambah banyak. Mereka dalam situasi yang masih butuh waktu dan energi untuk bangkit, tapi pemerintah kemudian memberi kebijakan yang menyakitkan dengan dihapuskannya BST tersebut,” katanya pada wartawan Sabtu (3/4) siang.

Rencana penghapusan BST tambah Ririn perlu telaah dan kajian mendalam. Dia, berkeyakinan bahwa kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih akan sulit bangkit tanpa campur tangan dan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kecil.

“Ini tentunya perlu dikaji lagi. Sekarang saja kasus Covid-19 masih belum reda, ekonomi belum menampakkan kebangkitan. Sedangkan BST sudah di tiadakan. Yang kita pikirkan sebagai wakil rakyat, tentunya bagaimana nasib-nasib mereka yang hidupnya masih serba sulit dalam hal ekonomi. La ini malah Jiwasraya digelontor dana puluhan triliun,” imbuh anggota DPRD Pacitan periode 2019-2024 ini.

Legislator PKS itu pun mempertanyakan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil. Sebab, pada waktu yang hampir bersamaan pemerintah justru menggelontorkan dana untuk Jiwasraya senilai 20 Trilliun rupiah.

“Adilkah Pemerintah dalam membantu rakyatnya di tengah-tengah yang serba sulit ekonomi seperti saat ini dengan menghapus BST dan menyuntikkan dana untuk Jiwasraya,” pungkasnya.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial berencana menghentikan program BST bagi masyarakat terdampak Covid-19. Program BST yang mulai digulirkan tahun lalu direncanakan berakhir pada bulan April 2021. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih membutuhkan diminta untuk mengajukan melalui Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Enggak ada anggarannya untuk itu.Kalau misalkan di daerah masih ada warga yang perlu ditolong, mereka masih bisa mengajukan ke kami, nanti kami bantu dalam bentuk BPNT (bantuan pangan non-tunai),” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini, saat menghadiri puncak HUT Ke-19 Taruna Siaga Bencana (Tagana) di Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (31/3.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *