2 Kali di Skors, Paripurna Pengambilan Keputusan Raperda APBD Pacitan di Tunda 3 Hari

PACITAN,wartakita.co- Sidang Paripurna DPRD Pacitan dengan agenda Pengambilan Keputusan Raperda tentang APBD Kabupaten Pacitan Tahun 2022 pada Selasa, (23/11) malam berjalan alot.

Bahkan, Ketua DPRD Pacitan Ronny Wahyono pemimpin rapat menunda jalannya sidang hingga beberapa kali. Rapat paripurna ditunda karena jumlah wakil rakyat yang hadir tidak memenuhi kuorum.

Berdasarkan absensi kehadiran dari 45 orang hanya 28 anggota DPRD hadir di sidang paripurna. 2 orang ijin sakit dan sisanya tanpa keterangan. 9 orang anggota Fraksi Golkar dan 5 orang anggota Fraksi PKB diketahui absen.

“Rapat paripurna kami skors untuk 30 menit ke depan,” ucap Ronny.

Setengah jam kemudian Pimpinan DPRD membuka rapat paripurna kembali. Namun, absensi kehadiran yang dibacakan petugas dalam rapat kembali tidak memenuhi kuorum. Paripurna untuk menetapkan kebijakan daerah tahun depan itu kembali di skors 30 menit.

Usai waktu skors ke dua dicabut, jumlah anggota DPRD yang hadir tetap tak penuhi kuorum. Pimpinan rapat paripurna kemudian menawarkan kepada anggota yang hadir untuk menunda sidang.

Dari kesepakatan Pimpinan dan Anggota DPRD rapat paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan Raperda tentang APBD Pacitan Tahun 2022 ditunda selama 3 hari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *