Seorang PPS di Nawangan Mengundurkan Diri

Proses pelantikan seorang PPS Nawangan di kantor KPU Pacitan pada Kamis (2/2). (Foto/Istimewa).

PACITAN,wartakita.co- Belum genap sepekan bertugas, seorang Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Pacitan resmi mengundurkan diri. PPS di Kecamatan Nawangan itu mundur tepat 4 hari setelah dilantik pada Selasa (24/1) lalu.

“Ada satu anggota PPS Nawangan yang mengundurkan diri 4 Hari sejak pelantikan karena akan bekerja diluar kota” ucap Sulis Styorini, Ketua KPU Pacitan pada Kamis (2/2).

Rini memastikan pengunduran diri PPS ini telah ditindaklanjuti sesuai aturan yang ada. Dimana anggota yang mengundurkan diri diganti calon PPS lain yang secara peringkat tepat dibawah PPS terpilih.

“Menurut saya wajar jika mengundurkan diri dengan alasan itu, karena ini juga tidak tetap dan memerlukan konsentrasi penuh dari anggota jadi jika diluar kota akan mengganggu pekerjaan,” jelasnya.

Proses penggantian anggota PPS bernama Khoirotunisa ini pun telah terlaksana. Penggantinya adalah Intan Pratiwi yang resmi dilantik di kantor KPU Pacitan pada Kamis (2/2) siang.

Prosesi pelantikan seorang PPS Desa Nawangan ini pun sama dengan anggota sebelumnya, yaitu mengucap janji dan sumpah sekaligus penandatanganan surat perjanjian.

Diketahui sebanyak 516 PPS untuk pemilu 2024 di 173 desa di Kabupaten Pacitan resmi dilantik pada Selasa (24/01) lalu. Mereka diharapkan terus menjaga komitmen dan melaksanakan tugasnya dengan baik.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *