Perhatian! Kendaraan Bermotor Dilarang Masuk Kawasan Lapangan Hijau Alun-Alun

Papan larangan kendaraan bermotor masuk ke area lapangan alun-alun Pacitan. (Foto/wartakita.co).

PACITAN,wartakita.co- Kawasan alun-alun Pacitan bakal dipercantik. Salah satunya penataan lapangan berumput hijau. Pada bagian ini Dinas Lingkungan Hidup melarang lalu lalang kendaraan bermotor.

Penutupan permanen bagi kendaraan bermotor ini bagian dari upaya pemeliharaan rumput hijau. Para pedagang yang biasa membawa kendaraan masuk area lapangan dipastikan dilarang.

Cicik Roudlotul Jannah Kepala DLH mengatakan jika penutupan ini upaya penataan sekaligus pemanfaatan fasilitas alun-alun bisa lebih optimal.

“Kita mau bikin alun-alun itu jadi ruang terbuka, pelarangan keluar masuk kendaraan telah diberlakukan secara permanen agar rumput yang baru ditanam tidak rusak, sekaligus nantinya lebih tertata rapi dan tidak bercampur antara area bermain, lapangan, pedagang, sekaligus parkir mobil,” kata Cicik.

Area alun-alun yang mencakup tempat berolahraga masyarakat sekaligus area lapangan hijau akan difungsikan seperti seharusnya.

“Kalau lapangan basket dan voli itu akan difungsikan sebagaimana mestinya kemudian lapangan area rerumputan akan dihijaukan seperti di dalam Pendopo Pacitan,” jelas Cicik.

Agar kebijakan larangan kendaraan bermotor di kawasan lapangan alun-alun ini efektif, DLH terus menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan OPD terkait.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *