Sidang Kematian Siswa SD Bubakan, JPU Sebut Guru Perintahkan Korban Berenang

Guru BS jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Pacitan pada Kamis (22/6) siang. (Foto/istimewa).

PACITAN,wartakita.co- Masih ingatkah kasus kematian anak Sekolah Dasar Negeri (SDN) Bubakan, Kecamatan Tulakan, Pacitan pada awal bulan Maret lalu. Perkara yang menyeret terdakwa BS (guru korban) jalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) setempat pada Kamis (22/7/2023) siang.

Pada sidang perdana ini agendanya pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dari pantauan, dakwaan yang disampaikan JPU berbeda dari kronologi yang beredar di tengah masyarakat sesaat setelah kejadian.

Dalam dakwaannya, JPU menyebut terdakwa mengajak murid kelas 6 menuju sumber air terjun tanpa sepengetahuan kepala sekolah. Terdakwa juga meminta korban dan rekannya berenang meski tak mengetahui kedalaman kedung dan kemampuan berenang anak didiknya.

Setelah menuruti perintah gurunya, kejadian tak diinginkan terjadi. Korban yang tak bisa berenang tiba-tiba tenggelam. Terdakwa sempat meminta bantuan warga sekitar namun nyawa korban tak bisa diselamatkan.

“Terdakwa tidak mengajukan eksepsi (keberatan atas dakwaan), dan nanti dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Andif Candra W, JPU dari Kejaksaan Negeri Pacitan pada awak media.

Andif menambahkan JPU bakal menghadirkan 12 saksi dan seorang ahli hukum pidana dalam persidangan pemeriksaan saksi berikutnya. Terdakwa dinilai lalai hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.

“Dakwaan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang ancaman hukumannya pidana penjara paling lama lima tahun penjara,” tandas Andif.

Seperti diketahui peristiwa naas yang merenggut nyawa seorang siswa kelas 6 SDN Bubakan, Tulakan terjadi pada 6 Maret 2023. Mulanya korban disebut bermain air bersama rekannya atas inisiatif sendiri. Namun, surat dakwaan menyatakan korban berenang diperintahkan guru BS. Dakwaan ini bakal diuji pada sidang berikutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *