DPT Pemilu 2024 di Pacitan Meningkat

Ketua KPU Pacitan serahkan DPT Pemilu 2024 kepada Ketua Bawaslu disaksikan para komisioner KPU dan Bawaslu Pacitan. (Foto/istimewa).

PACITAN,wartakita.co- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan resmi menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 pada Rabu (21/6/2023) lalu. Jumlah DPT yang ditetapkan sebanyak 472.780 orang. Rinciannya 235. 406 pemilih laki-laki dan 237.374 pemilih perempuan.

Jumlah itu lebih besar dibanding DPT pada Pemilu 2019 silam yang berkisar 471.061 pemilih. Pun dengan DPT pada Pilkada Pacitan 2020 yang hanya 466.411 orang. Dalam penetapan DPT ini, KPU mencoret ribuan pemilih karena tidak memenuhi syarat (TMS).

“Pemilih masuk kategori TMS sebanyak 2.522 pemilih,” kata Sulis Setyorini, Ketua KPU Pacitan usai rekapitulasi dan penetapan DPT tingkat kabupaten Rabu malam (21/5) kemarin.

Ribuan pemilih TMS karena tercatat sudah meninggal dunia, pemilih ganda, di bawah umur atau belum genap usia 17 tahun dan alih status sebagai anggota TNI/Polri.

“Jumlah TMS terbanyak karena pemilih meninggal dunia dan data ganda. Hal itu disebabkan mobilisasi penduduk yang terjadi hampir puluhan orang setiap harinya,” tegas Rini.

KPU Pacitan juga mengidentifikasi para pemilih potensial yang tak memiliki KTP Elektronik. Jumlahnya sekitar 12 ribu pemilih.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *