Pelayanan Adminduk Makin Mudah dan Murah

Ilustrasi dokumen kependudukan yang bisa dibuat di kantor kecamatan. (Foto/wartakita.co).

PACITAN,wartakita.co- Masyarakat Kabupaten Pacitan dimanjakan kemudahan pelayanan pemerintah. Salah satunya pelayanan kepengurusan dokumen kependudukan.

Kini masyarakat tak harus pergi ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pacitan. Pemohon dokumen kependudukan bisa mengurus keperluan mereka di Kantor Kecamatan masing-masing.

Baca juga : Pelayanan Adminduk Bisa di Kecamatan, Pasangan Lansia Ini Senang Tak Harus ke Kota

Kemudahan pelayanan ini telah jadi komitmen pemerintahan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji. Selain mudah, pelayanan kepada masyarakat menghemat biaya dan waktu.

“Masyarakat benar-benar merasakan dampaknya, sangat tertolong dengan pelayanan dokumen kependudukan di Kecamatan. Ini berkat kebijakan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji yang mendorong pelayanan masyarakat bisa menghemat biaya dan waktu,” kata Suwoto, Camat Bandar.

Suwoto menegaskan terobosan pelayanan ini penting terus dijalankan sebagai bentuk keberpihakan sekaligus menunjukkan pemerintahan yang melayani.

“Cara seperti ini membuat masyarakat bisa lebih produktif, mengurus e-KTP dan Kartu Keluarga sangat mudah dan dekat,” tuturnya.

Baca juga : Era Bupati Aji, Ruang Ekspresi Budaya Makin Terbuka hingga Pelosok Desa

Lebih lanjut, Suwoto memastikan pelayanan dokumen kependudukan di kecamatan membantu meringankan beban masyarakat Kecamatan Bandar. Apalagi wilayahnya terbilang jauh dari pusat pemerintahan kabupaten.

“Ini juga menunjukkan komitmen untuk membangun dari wilayah perbatasan, karena wilayah perbatasan sebagai estalase Kabupaten Pacitan,” tandasnya.

Pelayanan dokumen kependudukan lebih mudah dan murah ini hanya salah satu dari kebijakan pembangunan non infrastruktur pemerintahan Bupati Aji.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *