Andi Bakal Jadi Kades Termuda se- Pacitan

Foto: Andi Dwi Pranoto. (Doc/istimewa).

PACITAN,wartakita.co- Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Pacitan tahun 2023 menyisakan sejumlah catatan. Mulai dari kekalahan calon petahana hingga terciptanya sejarah untuk usia termuda kepala desa terpilih.

Baca juga : Tren Pemimpin Muda Dunia Merambah Desa

Andi Dwi Pranoto, Cakades Gembuk terpilih itu kini tercatat sebagai pemimpin desa termuda sepanjang sejarah Kota 1001 Gua. Kader Karang Taruna itu diketahui masih berusia 29 tahun.

Andi hanya kalah muda dengan Rudi Setiawan Kepala Desa Wonoasri, Ngadirojo yang terpilih pada Pilkades 2019 silam. Tahun ini Rudi telah berusia 32 tahun. Namun, saat dipercaya masyarakat melalui Pilkades 4 tahun lalu, dia baru berusia 28 tahun.

Kemudian untuk kepala desa terpilih di Pillares serentak 2023 berusia tua dicatat oleh Ismono, Kepala Desa Dadapan, Pringkuku. Ismono kini berusia 64 tahun. Untuk usia tertua seluruh kades se-Pacitan adalah Bogimam, Kades Sobo Pringkuku. Dia genap berusia 69 tahun.

Baca juga : Museum Kepresidenan SBY Beri Pengalaman Mengesankan

Sementara itu Cakades petahana tumbang di Pilkades 2023 meliputi Mursid, Kades Donorojo. Ini menyusul hasil perhitungan akhir yang menempatkan Cakades penantang incumben, Slamet Widodo sebagai pemenang. Cakades nomor urut 1 itu memperoleh dukungan mayoritas masyarakat Desa Donorojo.

Dari 2.662 suara sah, Slamet mendapatkan 1.549 suara. Sementara, Mursid Cakades nomor urut 2 hanya mampu meraih 1.077 suara warganya.

Cakades Petahana yang juga menelan kekalahan lainnya bernama Setiadji. Dia gagal melanjutkan kepemimpinan di Desa Gasang usai kalah bersaing dengan Saswito, Cakades nomor urut 4 yang memperoleh 629 suara.

Setiadji hanya mampu meraup 238 suara. Jumlah itu lebih rendah dari perolehan Triono, Cakades nomor urut 1 yang mendapat 488 suara. Suara terendah di Pilkades Gasang diperoleh Sumarno, Cakades nomor urut 3 dengan raihan 181 suara.

Cakades incumbent yang kalah dalam kontestasi Pilkades tahun ini juga dialami Sumardi. Cakades Tamanasri itu kalah bersaing dengan istrinya sendiri Sugiatun. Hasil ini cukup mengejutkan, mengingat niat sang istri hanya untuk memenuhi persyaratan minimal dua calon.

Petahana melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW) itu hanya mendulang 512 suara. Sementara istrinya mendapat 608 suara dukungan masyarakat Desa Tamanasri, Kecamatan Pringkuku.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *