PACITAN,wartakita.co- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P- APBD) Pacitan tahun 2023 resmi ditetapkan pada Senin (4/9/2023). DPRD bersama pemerintah daerah memutuskan proyeksi P-APBD meningkat.
Postur perubahan APBD ini mengalami kenaikan dari Proyeksi APBD induk. Pendapatan daerah semula Rp.1.637 triliun, setelah dilakukan pembahasan rapat gabungan komisi dengan pemerintah daerah, disepakati pendapatan daerah pada P- APBD tahun ini menjadi Rp. 1.690 triliun.
Baca juga : Kecamatan Pacitan Sukses Pertahankan Gelar Voli AHY Cup Pacitan
Rinciannya, Pendapatan asli daerah (PAD) semula Rp 199 miliar disepakati bertambah menjadi Rp. 203 miliar. Pendapatan transfer, pada APBD induk semula Rp 1.436 triliun bertambah menjadi Rp1.484 triliun. “sementara pendapatan lain-lain yang sah pada P-APBD dialokasikan Rp. 1.8 miliar,” terangnya
Sementara itu, belanja daerah semula Rp. 1.179 triliun. berdasarkan pembahasan tingkat gabungan komisi bertambah menjadi Rp. 1.297 triliun. Belanja modal semula 185 miliar menjadi Rp. 264 miliar. Belanja tak terduga (BTT) semula Rp 6.4 miliar menjadi Rp.10.8 miliar. dan belanja tranfer dari semula Rp. 281 miliar bertambah menjadi Rp. 292 miliar.
Baca juga : Pacitan Kirim 87 Atlet dari 16 Cabor di Kejuaraan Porprov Jatim 2023
Selain itu pembiayaan daerah. pada penerimaan pembiayaan pada tahun 2023 semula Rp 15 miliar bertambah menjadi Rp. 175 miliar. Pembiayaan netto direncanakan Rp. 15 miliar disepakati bertambah menjadi Rp. 175 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan baik APBD induk maupun PAK tidak dianggarkan. Sementara sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) anggaran 0 Rupiah.
Sekertaris daerah Pacitan Heru Wiwoho menyambut baik hasil keputusan P-APBD tersebut. Pihaknya berkomitmen untuk segera melaksanakan dan merealisasikan P-APBD tersebut secepat mungkin. Terutama untuk peningkatan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.” ada yang belum pas kami benahi di PAK tahun ini, terutama infrastruktur, 35 persen untuk jalan,” kata Heruw.
