PACITAN,wartakita.co- Pemerintah Kabupaten Pacitan berkomitmen penuh dalam pemberantasan korupsi. Bentuk keseriusan pemerintah itu terdokumentasi dalam Monitoring Center For Prevention (MCP) atau instrumen pemantauan pelaporan pemberantasan korupsi.
Bahkan, per tanggal 3 Desember ini capaian MCP Kabupaten Pacitan adalah 82. Dari capaian itu menempatkan Pacitan pada rangking 8 di Jawa Timur dan rangking 62 secara nasional.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya pemberantasan korupsi, Bupati Indrata Nur Bayuaji menyerahkan penghargaan kepada 12 desa antikorupsi. 12 Desa anti korupsi itu diantaranya Desa Sempu, Jeruk, Bungur, Tahunan, Sumberharjo, Sobo, Mendolo Lor, Sidomulyo, Cangkring, Gedompol serta Desa Sedayu.
“Mari kita bersama memutus rantai korupsi dan semoga ke depan tanpa kita memperingati Hakordia kejahatan korupsi dan kesadaran terhadap anti korupsi sudah ada di dalam benak kita semua,” kata Bupati Aji.
Baca juga : Lomba Puisi dan Kreasi Video, Upaya Tanamkan Antikorupsi bagi Pelajar
3 Desa di Pacitan telah mewakili Kabupaten Pacitan dalam program replikasi Desa antikorupsi tingkat Jawa Timur dengan hasil yang membanggakan. Bahkan, Desa Cangkring dan desa Sedayu masuk 3 besar tingkat provinsi. (Adv).