Gelar Aksi, Aliansi Cipayung di Pacitan Kritik Kebijakan Prabowo-Gibran

Aksi Aliansi Cipayung di depan pendapa Kabupaten Pacitan, Selasa (25/2) siang. (Foto/Istimewa).

PACITAN,wartakita.co- Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Cipayung Pacitan gelar aksi demonstrasi di kompleks kantor Bupati pada Selasa (25/2) siang. Mereka menyuarakan protes terhadap sejumlah kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Diantaranya, efisiensi anggaran, program makan gratis, peningkatan Pendapatan Asli Daerah Pacitan hingga tuntutan untuk mensahkan undang-undang perampasan aset.

Massa yang berasal dari organisasi kemahasiswaan seperti PMII, HMI, GMNI, IMM serta Aliansi BEM se-Pacitan membawa satu buah keranda yang dipasangi foto presiden dan wakil presiden sebagai simbol protes kebijakan Prabowo-Gibran.

Mereka juga mendesak pemerintah pusat (pempus) untuk mengevaluasi dan meninjau ulang kebijakan efisiensi anggaran. Terlebih, pemangkasan anggaran bisa berdampak terhadap kemajuan Pacitan.

“Saat ini infrastrukturnya Pacitan saja masih sangat rendah, jauh dari perhatian pemerintah pusat. Kok ya malah di pangkas, karepe Prabowo iki pie to?,” ucap salah seorang orator aksi.

Mereka menyoroti bahwa efisiensi tersebut seharusnya malah diterapkan pada susunan Kabinet Merah Putih yang justru memakan anggaran jauh lebih besar.

Selain itu, mereka meminta evaluasi terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini, yang memangkas APBN sebesar 4,75 persen atau sekitar Rp171 triliun, aliansi khawatir, itu bakal menambah beban fiskal di tengah perekonomian Indonesia yang belum stabil.

MBG sendiri merupakan inisiatif pemerintah untuk menyediakan makanan sehat dan bergizi bagi kelompok rentan, terutama anak-anak sekolah. Namun yang terjadi di Pacitan, MBG malah menyasar anak-anak di sekolah bonafit.

“Kami melihat MBG di Pacitan ini tidak tepat sasaran, harusnya kan disalurkan ke wilayah pelosok. Tetapi ini kok malah disalurkan ke sekolah elite,” imbuhnya.

Sebagai respons terhadap efisiensi anggaran yang diatur dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan peraturan Menkeu 29 Tahun 2025. Aliansi juga mendorong kebijakan solutif dari pemerintah kabupaten (Pemkab) untuk meningkatkan kemandirian ekonomi melalui optimalisasi PAD dari berbagai sektor yang belum tergarap maksimal.

Usai berorasi di depan kantor Pemkab Pacitan, mahasiswa melanjutkan aksinya di depan gedung DPRD Pacitan. Di titik kedua, massa menyuarakan desakan DPR RI untuk segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset bagi pelaku korupsi, Undang-Undang Perlindungan pekerja rumah tangga (PRT) serta menolak segala potensi kembalinya Dwi Fungsi ABRI melalui revisi Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004.

Penambahan klausul yang memungkinkan prajurit aktif mengisi posisi di pemerintahan atau sektor sipil tanpa harus mundur dari jabatan militernya jelas mengancam supremasi sipil dan demokrasi di Indonesia.

Sebanyak 6 legislator hadir menemui massa aksi mahasiswa. Para wakil rakyat itu menyanggupi permintaan massa untuk menyuarakan aspirasinya ke pemerintah pusat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *