Karang Taruna Pacitan Nyatakan Perang Rokok Ilegal

Ketua Karang Taruna Kabupaten Pacitan, Mulyadi. (Foto/Istimewa).

PACITAN.wartakita.co- Masih ditemukannya rokok ilegal di pasaran di Kabupaten Pacitan belakangan ini jadi perhatian masyarakat. Tak terkecuali organisasi kepemudaaan, Karang Taruna Kabupaten Pacitan.

Ketua Karang Taruna Pacitan, Mulyadi, menyatakan komitmen Karang Taruna untuk mendukung sekaligus berperan aktif dalam upaya pemberantasan ilegal. Peran penting semua taruna muda dibutuhkan supaya rokok ilegal benar-benar hilang dari bumi Pacitan.

“Tentu kami mengajak para pemuda di Pacitan untuk ikut berpartisipasi dalam pemberantasan rokok illegal,” katanya pada wartakita.co pada Senin (11/08) sore.

Keterlibatan generasi muda dalam memberangus peredaran rokok tak resmi ini diperlukan. Selain membantu pemerintah menyelamatkan pendapatan Negara tetapi juga membantu masyarakat pemanfaat program dana bagi hasil cukai hasil tembakau menerima haknya.

“Dampak buruk dari rokok ilegal kita tahu sangat besar baik bagi masyarakat ataupun negara, maka penting untuk kita ikut berperan aktif dalam memberantas rokok ilegal tersebut,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Mulyadi mengingatkan, para pemuda untuk tak terlibat dalam peredaran rokok tanpa cukai resmi pemerintah. Menurutnya, hal itu bisa merugikan banyak pihak termasuk merugikan diri sendiri.

“Jauhi peredaran rokok ilegal baik sebagai penjual maupun pengguna karena ada potensi sanksi pidana,” tandasnya.

Diketahui, para pelaku peredaran rokok ilegal dapat dijerat dengan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

Disebutkan dalam aturan itu, bahwa setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *