PACITAN,wartakita.co- Dinas Sosial Kabupaten Pacitan merespon pemberitaan salah satu media online tentang kondisi Ibu Soinah (90 thn), seorang lansia warga Dusun Tanjung, Desa Bangunsari, Kecamatan Bandar.
Dinas Sosial memastikan bahwa Ibu Soinah tercatat sebagai penerima bantuan sosial dari Pemerintah, meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta kepesertaan jaminan kesehatan melalui BPJS Penerima Bantuan luran (PBI). Dengan demikian, hak-hak dasar beliau telah dijamin oleh negara dan secara rutin diterima.
“Kami pastikan bahwa Ibu Soinah telah mendapatkan bantuan sesuai haknya. Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Dinas Sosial terus berkomitmen memberikan perhatian khusus kepada para lansia, baik melalui program bantuan sosial maupun pendampingan di lapangan,” kata Khemal Pandu Pratikna, Kadinsos Pacitan, Kamis (25/9) siang.
Baca juga : Pemerintah Salurkan Alat Bantu Bagi Penyang Disabilitas di Dua Desa di Kecamatan Punung
Terkait kondisi hunian Ibu Soinah diakui memang bukan bangunan permanen berdinding tembok. Akan tetapi, rumah itu masih laik huni dan jauh dari yang digambarkan dalam pemberitaan. Menempati rumah ini pun merupakan keputusan pribadi Soinah.
“Keluarga, anak-anaknya berdomisili dekat dan senantiasa memberikan perhatian serta bantuan, baik berupa pemenuhan makanan maupun kebutuhan lainnya. Kondisi ekonomi keluarga juga tergolong cukup mampu,” tegas Khemal.
Melalui klarifikasi ini Dinsos Pacitan berharap masyarakat bisa memperoleh informasi yang benar dan sesuai fakta.