PACITAN,wartakita.co- Pemerintah Desa Kebonsari, Kecamatan Punung, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di balai desa setempat pada Senin (29/9). Agenda utama forum tahunan tersebut adalah menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 serta menyusun Daftar Usulan (DU) RKPDes tahun 2027.
Kegiatan ini dihadiri Camat Punung Pudji Haryono, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Pudji Haryono menekankan pentingnya RKPDes sebagai dokumen perencanaan tahunan yang menjadi penjabaran dari RPJM Desa. RKPDes, lanjutnya, memuat program dan kegiatan pembangunan desa yang akan dilaksanakan selama satu tahun ke depan.
“RKPDes berfungsi sebagai acuan dalam penyusunan APBDes, dasar pelaksanaan pembangunan, sekaligus alat evaluasi dan akuntabilitas pemerintah desa,” ujar Pudji.
Baca juga : Minggu Sehat Hadir untuk Masyarakat Ngadirojo
Ia menambahkan, musyawarah desa seperti ini menjadi ruang partisipasi masyarakat agar perencanaan pembangunan sejalan dengan visi-misi desa. Selain itu, proses tersebut juga memastikan pemanfaatan dana desa lebih efektif, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.
Melalui RKPDes, pemerintah desa juga dapat menilai kinerja perangkat desa serta mengukur efektivitas pelaksanaan program.
“Harapannya, perencanaan yang disusun bersama ini bisa menciptakan rasa memiliki sekaligus tanggung jawab bersama antara pemerintah desa dan masyarakat, dan yang utama tercapai masyarakat yang sejahtera dan bahagia” pungkasnya. (red/adv).