Polisi Tangkap Pencuri Motor di Pacitan, Pelaku Asal Jombang

Polisi ungkap kasus pencurian di Kelurahan Ploso Pacitan. (Foto/Istimewa).

PACITAN,wartakita.co- Kepolisian Resor Pacitan menangkap pelaku pencurian motor di depan bengkel Keluruhan Ploso pada Selasa (30/9) malam. Pelaku berinisial DSY (25 thn) digelandang ke Mapolres untuk diproses hukum.

Dari keterangan kepolisian, pelaku yang merupakan warga Kabupaten Jombang melakukan aksi pencurian di sejumlah tempat. Selain, di TKP Kelurahan Ploso, pelaku juga beraksi di tempat lainya.

“Pengakuannya, pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Pacitan pada tanggal 30 Agustus lalu,” kata AKBP Ayub Diponegoro Azhar pada awak media Kamis (2/10).

Dalam aksinya, pelaku mengincar kendaraan dengan kondisi kunci tergantung di motor. Ketika situasi menguntungkan, pelaku kemudian membawa kabur motor curian.

“Pelaku tidak merusak kunci, melainkan mencari motor yang kuncinya tertinggal lalu dibawa kabur,” imbuh Kapolres Ayub.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit kendaraan beserta surat-surat kendaraa. Atas perbuatannya, pelaku terancam mendekam di balik jeruji besi.

“Tersangka kami jerat Pasal 362 jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Kapolres.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *