Panas! Penyebar Kabar Pengantin Kabur Laporkan Tarman ke Polisi, Ini Tuduhannya

Warga laporkan dugaan penipuan Cek Rp 3 miliar mahar pernikahan Tarman dan Shela ke Polisi. (Foto/Istimewa).

PACITAN,wartakita.co- Pernikahan Tarman dan Sheila Arika dengan mahar cek senilai Rp 3 miliar kembali jadi perbincangan publik. Ini menyusul laporan hukum yang dilayangkan seorang warga Kecamatan Bandar bernama Wisnu Aji Hernama.

Pemilik akun TikTok @kandangpacitan22 itu melaporkan Tarman atas dugaan dugaan pemalsuan dan penipuan terkait cek 3 miliar ke Polres Pacitan, Senin (13/10).

Wisnu datang ke Mapolres membawa sejumlah berkas termasuk tangkapan layar yang diduga menunjukkan bukti cek palsu. Ia menduga, cek yang ditunjukkan Tarman dalam video akad nikah hanyalah hasil scan digital dari cek asli yang diubah tanggal dan nominalnya.

Meski tidak mengalami kerugian materiil, ia mengaku melapor karena menilai dampak sosial dari kasus itu cukup besar, terutama di wilayah Kecamatan Bandar yang kini menjadi sorotan publik.

“Ada dugaan pelanggaran pemalsuan dan penipuan. Itu harus ditindak. Saya tidak mau kejadian seperti ini terulang. Tarman ini salah memilih lokasi, menganggap orang Bandar ini bodoh,” kata Wisnu usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pacitan.

Baca juga : Laskar Kanjeng Pacitan Cetak Sejarah Promosi ke Livoli Divisi 1

Dalam laporan polisi, Wisnu menilai tindakan Tarman melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

Laporan polisi ini menarik perhatian publik. Sebab, pelapor sempat membuat heboh jagat maya karena menyiarkan kabar bahwa Tarman kabur membawa motor mertuanya setelah ijab kabul. Padahal hasil klarifikasi pihak keluarga, pasangan Tarman dan Sheila sedang berbulan madu di Purwantoro.

Saat ini polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan Wisnu. Publik diharapkan tetap tenang sembari0 menunggu proses hukum berjalan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *