KPK Ingatkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih dari Korupsi

Eksekutif dan pimpinan legislatif penuhi undangan KPK RI. (Foto/Pemkab Pacitan).

PACITAN,wartakita.co- Pemerintah Kabupaten Pacitan bersama pimpinan DPRD setempat memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk perbaikan tata kelola pemerintahan daerah sektor tertentu dan melalui IPKD MSCP.

IPKD MCP sendiri merupakan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) yang dipantau melalui aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikembangkan oleh KPK. IPKD MCP jadi alat ukur penilaianan kinerja pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi melalui delapan area intervensi, seperti perencanaan, anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga manajemen ASN.

Baca juga : Atlet Bola Tangan Bawa Nama Harum Pacitan di Kerjurprov Jatim

Rapat koordinasi pencegahan korupsi berlangsung di gedung Merah Putih KPK RI pada Senin (14/10) lalu. Selama sehari, jajaran pejabat Pemkab Pacitan yang dipimpin Bupati Indrata Nur Bayuaji menerima pengarahan bagaimana pengelolaan pemerintahan yang bersih dan terbebas dari korupsi.

Pengarahan langsung dari Kasatgas Pencegahan KPK, Wahyudi dan Kasatgas Penindakan KPK Sri Kuncoro Hadi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih. Melalui kegiatan ini, tata kelola pemerintah Kabupaten Pacitan diharapkan lebih baik dan terbebas dari praktik korupsi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *