PACITAN,wartakita.co- Puluhan ribu warga calon penerima bantuan langsung tunai sementara (BLTS) Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) di Pacitan dicoret. Ini menyusul hasil verifikasi pemerintah desa yang menyatakan bahwa mereka tidak memenuhi syarat.
Program bantuan tunai bagi masyarakat berpenghasilan rendah dari Kementerian Sosial sebelumnya sebanyak 103 ribu. Namun setelah melalui verifikasi pemerintah desa, hanya 77.529 warga yang dinyatakan memenuhi syarat.
Kepala Dinas Sosial Pacitan, Heri Setijono, menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan langsung oleh pemerintah desa sesuai ketentuan Instruksi Presiden (Inpres) 4/2025. Dasar penentuan kelayakan menggunakan kategori desil 1–5, yang menggambarkan tingkat kesejahteraan rumah tangga berdasarkan pemetaan Data Terpadu Sistem Elektronik Nasional (DTSEN).
Rincian desil penerima BLTS Kesra Desil 1: Sangat Miskin.Desil 2: Miskin Desil 3: Hampir Miskin. Desil 4: Rentan Miskin Desil 5: Pas-pasan.
“Semua proses verifikasi dilakukan di tingkat desa, bukan di Dinas Sosial,” tegas Heri.
Dari 77.529 penerima yang lolos verifikasi, penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan Bank Himbara. Rinciannya meliput Bank BNI 51.824 penerima. BRI 11 pemerintah Bank Mandiri 11 dan PT Pos 25.682 penerima.
“Sisanya disalurkan pada tahap kedua,” tambah mantan Kadis PMD ini.
Penyaluran mulai dilakukan Selasa, (26/) hari ini. Setiap penerima berhak atas bantuan Rp 900.000 untuk periode Oktober–Desember, atau setara Rp 300.000 per bulan. Namun pencairan dilakukan sekaligus agar masyarakat bisa langsung memanfaatkan bantuan secara utuh.
Program BLTS Kesra merupakan inisiatif pemerintah pusat untuk memberikan dukungan finansial bagi keluarga sangat miskin hingga rentan miskin, terutama menjelang akhir tahun ketika kebutuhan rumah tangga cenderung meningkat. Pemerintah daerah mengimbau warga untuk aktif memastikan status mereka melalui perangkat desa masing-masing.
