Kecanduan Judol Pria Pacitan Ini Ditangkap Polisi Karena Curi Motor Istri Sendiri

Pria nekat cuti motor istri di tangkap polisi. (Foto/wartakita.co).

PACITAN,wartakita.co- Pria bertato berinisial IS, (29 thn) warga Desa Bungur, Kecamatan Tulakan, Pacitan ini tak bisa berkutik saat diamankan polisi. Dia ditangkap aparat gara-gara mencuri sepeda motor Revo warna hitam. Anehnya motor curian itu punya istrinya sendiri berinisial LH.

Kasus pencurian dalam keluarga itu terungkap setelah polisi menerima laporan dari korban yang kehilangan motor pada Rabu (3/12) lalu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan gejala aneh dari suami korban. Dan benar saja, pelaku kemudian mengakui telah mengambil motor yang digunakan untuk mengantar keperluan anaknya dan di jual di wilayah Trenggalek.

“Setelah Polsek dibantu Polres melakukan pendalaman diketahui bahwa curanmor itu dilakukan oleh suaminya sendiri,” kata AKBP. Ayub Diponegoro Azhar pada wartawan Rabu (10/12).

Baca juga : Mbah Tarman Akui Mahar Cek Rp 3 Miliar Modus Menikahi Dara 24 Tahun

Ayub menambahkan, pelaku nekat menggasak motor istrinya sendiri karena ketagihan judi online. Saat kantong kosong pelaku kemudian beraksi. Hasil penjualan motor pun digunakan untuk berjudi.

“Pelaku ini sering judol (judi online), uang hasil curanmor juga buat judol,” tegasnya.

Kapolres membuka wacana untuk menerapkan Restorative Justice. Ini menyusul pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri yang sah.

“Kita upayakan untuk restorative justice karena pelaku masih suami sah dari korban,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *