PACITAN,wartakita.co- Diva Tri Herianto, warga Desa Klampok, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Pacitan pada Rabu (25/3) siang.
Kecelakaan maut itu bermula ketika Diva berusaha menghindari kejaran petugas polisi lalu lintas melewati jalan kampung yang sempit di Dusun Pager, Desa Arjowinangun. Naas, korban kemudian menabrak tiang dan pagar hingga mengalami luka serius pada bagian kepala.
“Anggota Satlantas Polres Pacitan mendapati dugaan pelanggaran lalu lintas oleh korban. Salah satu yang dicurigai adalah penggunaan pelat nomor kendaraan dari luar daerah. Petugas sempat memberikan teguran, namun tidak diindahkan hingga akhirnya dilakukan pengejaran,” kata AKBP. Ayub Diponegoro Azhar pada wartawan Rabu (25/3).
Dalam proses pengejaran itu, korban justru mengalami kecelakaan tunggal setelah menabrak tiang dan pagar tangga di lokasi kejadian.
Kapolres menegaskan, pihaknya telah mengamankan anggota yang terlibat, yakni Aipda RD, untuk menjalani pemeriksaan internal. Bahkan, yang bersangkutan akan dibawa ke Polda Jawa Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami berkomitmen menangani kasus ini secara objektif. Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran atau tindakan yang tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP), maka sanksi tegas akan diberikan,” tambahannya
Selain itu, polisi juga tengah mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV dari warga yang berada di sekitar lokasi kejadian. Bukti tersebut akan digunakan untuk memastikan kronologi utuh serta menilai apakah tindakan petugas sudah sesuai prosedur.
