Kelurahan Sidoharjo Menuju Lingkungan Sehat dan Masyarakat Berdaya

Camat Sugiyem apresiasi komitmen masyarakat dan Kelurahan Sidoharjo melaksanakan STBM Lima Pilar. (Foto/Istimewa).

PACITAN,wartakita.co- Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Pacitan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat. Langkah ini bagian dari komitmen Kelurahan Sidoharjo menerapkan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Lurah Sidoharjo, Darmaji, menyatakan pemerintahannya gencar mensosialisasikan lima pilar STBM sejak tahun 2020. Harapannya hidup bersih dan sehat menjadi budaya bagi masyarakatnya.

“Kami melibatkan masyarakat melalui kegiatan RT/RW, Rakor PKK, kegiatan keagamaan seperti Muslimatan, hingga media sosial. Partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan kami,” tutur Darmaji.

Program STBM di Kelurahan Sidoharjo memasuki tahapan penilaian dari Tim Verifikasi Kabupaten Pacitan. Verifikasi secara administratif maupun kunjungan lapangan langsung dilaksanakan pada Rabu (17/7) siang.

Tim verifikasi ingin memastikan implementasi lima pilar STBM dilaksanakan di tiap rumah warga. Lima pilar STBM meliputi  Stop Buang Air Besar Sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, dan Pengelolaan Limbah Cair Domestik Rumah Tangga.

Camat Pacitan Sugiyem mengapresiasi komitmen kuat Kelurahan Sidoharjo
dalam upaya pelaksanaan dan mensukseskan progeam STBM lima pilar. Tahap verifikasi STBM ini menjadi bagian dari gerakan bersama menuju lingkungan yang sehat, aman, dan berdaya.

“Capaian STBM lima pilar di Kabupaten Pacitan baru sekitar 60 persen dari total 25 desa dan kelurahan. Apa yang dilakukan Sidoharjo bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” kata Bu Camat.

Dengan dukungan penuh dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan, Puskesmas Tanjungsari, Forkompinca Pacitan, Forum Kabupaten Sehat, serta masyarakat setempat Kelurahan Sidoharjo diharapkan segera dapat mendeklarasikan diri sebagai wilayah STBM secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Diketahui, program STBM merupakan pendekatan perubahan perilaku dengan metode pemicuan dan pemberdayaan masyarakat, sesuai dengan Permenkes RI Nomor 3 Tahun 2014 tentang STBM. (red/adv).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *