Camat Donorojo Dukung Pemberantasan Rokok Ilegal

Plt. Camat Donorojo, Nasrul Hidayat. (Foto/Istimewa).

PACITAN,wartakita.co- Wilayah perbatasan mendapat perhatian khusus dalam upaya pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Pacitan. Tak terkecuali wilayah Kecamatan Donorojo. Terlebih di wilayah ini sebelumnya ditemukan ratusan batang rokok tanpa pita cukai resmi pemerintah dalam operasi gabungan yang dilakukan Satpol PP, Polres dan Bea Cukai Madiun.

Nasrul Hidayat, Plt Camat Donorojo membenarkan wilayahnya yang berada di daerah perbatasan berpontensi dijadikan tempat peredaran rokok ilegal.

“Ya kemarin ada temuan (rokok ilegal) di wilayah kami dan sudah ditindaklanjuti Bea Cukai Madiun,” kata Nasrul.

Seiring temuan rokok ilegal di wilayah Desa Belah bulan Juli lalu, Nasrul mengakui adanya peningkatan pengawasan terhadap peredaran rokok tak resmi di wilayahnya. Pun, edukasi terhadap para pedagang terus dilakukan sebagai upaya pencegahan.

“Kami berikan pemahaman kepada masyarakat supaya menjauhkan diri dari keterlibatan peredaran rokok ilegal,” imbuh Nasrul.

Sosialisasi dan edukasi langsung kepada masyarakat dinilai sebagai upaya pencegahan yang efektif dalam pemberantasan rokok ilegal. Pun, upaya ini juga bagian dari menyelamatkan masyarakat dari sanksi pidana.

“Jadi tak hanya merugikan negara, pelaku peredaran rokok ilegal juga bisa dipidana, maka kami tidak ingin masyarakat di Donorojo terlibat dalam jual beli rokok ilegal,” tegasnya.

Diketahui, bahwa para pelaku peredaran rokok ilegal dapat dijerat dengan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

Disebutkan dalam aturan itu, bahwa setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *