PACITAN,wartakita.co- Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melakukan perbaikan jalan penghubung Kecamatan Ngadirojo dan Kecamatan Tulakan di Desa Cokrokembang.
Perbaikan ruas jalan penghubung Desa Cokrokembang dengan Desa Kluwih, Kecamatan Tulakan itu menyedot anggaran sekita 97 juta rupiah yang bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2025.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Imam Syafiq perbaikan jalan berupa perkerasan aspal lapen.
“Targetnya sepanjang 215 meter dengan anggaran sebesar Rp. 97juta,” kata Syafiq, Senin (17/10).
Syafiq berharap, rehabilitasi ruas jalan Kluwih-Cokrokembang dapat membantu meningkatkan mobilitas masyarakat setempat. Dengan begitu, perekonomian warga diharapkan bisa bertumbuh.
“Semoga dengan rehabilitasi ruas jalan Kluwih-Cokrokembang ini bisa meningkatkan kenyamanan dan keselamatan warga dalam beraktivitas sehari-hari,” tandasnya.
Saat ini, perbaikan ruas jalan Kluwih-Cokrokembang memasuki tahapan kontrak. Pekerjaan fisik infrastruktutr jalan ditarget selesai pada pertengahan bulan Desember mendatang.
