Mbah Tarman Penuhi Panggilan Polisi Polres Pacitan

Mbah Tarman beri klarifikasi ke penyidik Polres Pacitan pada Rabu (6/11) malam. (Foto/Istimewa).

PACITAN,wartakita.co- Didampingi dua kuasa hukumnya, Mbah Tarman pemberi mahar cek Rp 3 miliar dalam sebuah pernikahan di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar beberapa waktu lalu penuhi panggilan polisi pada Rabu (5/11) malam.

Mbah Tarman dimintai klrafisikasi penyidik Polres Pacitan selama sekitar 2 jam mulai pukul 20.00 – 22.00 wib.

“Tadi malam sudah hadir pukul tujuh malam, memenuhi panggilan polisi. Artinya, panggilan itu sudah kami penuhi,” kata Badrul Amali, kuasa hukum Tarman kepada awak media, Kamis (6/11).

Kepada polisi, Mbah Tarman mengaku bahwa mahar pernikahan dengan Arika merupakan cek kosong atau tidak ada nilai rupiahya. Namun, bukti fisik cek Rp 3 miliar sudah hilang.

“Ditanyakan (penyidik) apakah ada uangnya di BCA itu, disampaikan (Tarman) di BCA tidak ada uang yang senilai Rp 3 miliar itu,” jelas Badrul.

Badrul menegaskan bahwa pemanggilan Tarman bukan sebagai saksi melainkan hanya klarifikasi terkait dugaan pemalsuan surat.

Sementara itu, pihak kepolisian belum memberi keterangan terkait hasil pemeriksaan Mbah Tarman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *