PACITAN,wartakita.co- Seorang warga Dusun Arjosari, Desa Ketro, Kecamatan Tulakan diamankan jajaran Polsek Tulakan. Warga berinisial TNS yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diamankan karena mengamuk dan melukai salah seorang petani setempat.
Peristiwa itu terjadi saat korban bernama Sugito pulang dari merumput. Ditengah perjalanan ia bertemu pelaku. Tanpa sebab yang jelas, pelaku merebut sabit hingga melukai korban.
Dalam kondisi terancam, Sugito kemudian reflek melawan dengan merobohkannya. Namun naas, saat pergulatan singkat itu jari jempol tangan kanan dan pergelangan tangan kiri terluka.
“Oleh korban ditangkis. Pelaku dirobohkan tapi tangan korban sempat terkena sabetan arit (sabit),” kata AKP Umaryono, Kapolsek Tulakan pada Selasa (14/2).
“Korban menderita luka ringan,” imbuhnya.
Setelah kejadian itu, polisi bergegas mendatangi lokasi. Petugas gabungan kemudian berhasil mengamankan TNS. Pria ODGJ itu akhirnya dibawa ke rumah sakit jiwa menggunakan mobil Puskesmas.
“Betul. (Pelaku) sudah berhasil kita evakuasi ke RSJ Solo,” pungkas Umaryono.
