Keluh Pemenang Sengketa Pasar Tulakan, Seolah Jadi Musuh Hingga Benturan dengan Pedagang

(foto/dokumen Sugiharto)

Pacitan,wartakita.co- Pihak Ahli waris J. Tasman tak sepenuhnya senang meski telah memenangkan perkara gugatan sengketa Pasar Tulakan. Pasca putusan tingkat kasasi Mahkamah Agung, Sugiharto, salah satu ahli waris mengungkap kekecewaannya pada Pemkab Pacitan.

Rasa kecewa ahli waris timbul atas sikap acuh Pemerintah Kabupaten Pacitan selama proses upaya hukum atas hak lahan pasar Tulakan berlangsung. Bahkan, katanya tak ada satupun pejabat pemerintahan yang bersedia membuka pintu dialog dengan pihak Ahli Waris.

“Setelah ketetapan hukum tingkat kasasi pada 28 Maret 2019 kita sengaja berdiam diri atau memberikan waktu agar Bupati mencari solusi dan bersikap bijaksana tapi sampai mendekati proses eksekusi ini tidak pernah memanggil atau berkomunikasi dengan kami,” kata Sugiharto pada awak media Jum’at (9/4) siang.

Sikap acuh pemerintah lanjut pria yang akrab disapa Sugi, menempatkan pihak ahli waris seolah jadi musuh para pedagang. Padahal upaya hukum yang ditempuh ahli waris jelas Sugi merupakan hak setiap warga negara untuk mencari keadilan.

“Kalau memang ada itikad baik dari pemerintah, bupati sudah seharusnya membuka komunikasi untuk mencari jalan terbaik secara bersama-sama. Apabila lahan itu dibeli pemerintah demi keberlangsungan para pedagang tentu kami akan mempertimbangkannya,” tegasnya.

Pada proses eksekusi ini Sugi menyatakan telah menyerahkan semuanya pada Pengadilan Negeri Pacitan.

“Kami sudah menyerahkan semuanya ke PN Pacitan. Bagaimana mekanisme dan waktu eksekusinya kita tinggal ikuti saja,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *