Kejari Pacitan Musnahkan Beragam Barang Bukti Kejahatan

PACITAN,wartakita.co- Kejaksaan Negeri Pacitan musnahkan beragam  barang bukti hasil kejahatan di wilayah hukum Pacitan yang sudah Berkekuatan Hukum Tetap.

Pemusnahan hasil perampasan dipimpin langsung Kepala Kejari Pacitan, Eri Yudianto di halaman kantor Kejari Pacitan di Jl. WR Supratman No.14  Pacitan pada Selasa (19/12) pagi.

Rampasan barang bukti berupa pakaian, obat-obatan farmasi, alat hisap narkotika, buku tabungan dan lainnya itu merupakan hasil Tindak pidana perikanan, Tindak pidana narkotika, Tindak pidana kesehatan dan Tindak pidana kelalaian yang menyebabkan penghilangan nyawa.

“Bahwa pemusnahan barang rampasan ini merupakan agenda rutin Kejari Pacitan yang dilaksanakan tiap 6 bulan,” kata Eri.

Baca juga : Tergulung Ombak, Nelayan Pacitan Meninggal Tenggelam

Eri menegaskan Kejaksaan Negeri Pacitan melakukan pemantauan dan pengawasan barang bukti secara langsung oleh pimpinan sejak barang bukti diterima, proses penyimpanan, hingga pemusnahan agar tidak terjadi penyelewengan baik oleh orang lain maupun pegawai sendiri.

“Terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam proses peradilan pada setiap kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri Pacitan,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *